Pahlawan tanpa tanda jasa, itulah gelar yang diberikan bagi guru selama ini, yang bisa dikatakan hanyalah kata penghibur bagi guru yang penghasilannya minim. Tapi untuk saat ini gelar tersebut sudah bukan sekedar kata penghibur saja, karena saat ini kesejahteraan guru mulai diperhatikan oleh pemerintah, dengan adanya UU tentang sertifikasi guru dan dosen. Guru yang telah disertifikasi dan berpredikat sebagai guru profesional mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok. Hal inilah yang membuat banyak orang yang berminat untuk menjadi guru. Fakultas-fakultas pendidikan menjadi fakultas idola, terbukti dengan setiap tahunnya tidak pernah kekurangan mahasiswa. Di samping itu juga hampir seluruh Pemda di Indonesia memberikan kuota yang besar untuk penerimaan CPNS guru.
Tetapi guru yang telah disertifikasi mempunyai tanggung jawab moral yang besar atas predikat guru profesional yang disandangnya. Guru profesional haruslah lebih meningkatkan kemampuan dalam menerapkan suatu metode pengajaran, guru profesional harus punya kemampuan untuk berinovasi dalam mengajar, dan guru profesional harus jeli melihat perkembangan teknologi yang ada untuk bisa diterapkan dalam proses belajar mengajar.
Saat ini perkembangan teknologi informasi berbasis komputer sudah berkembang begitu pesat. Terbukti dengan banyaknya masyarakat yang telah menggunakan komputer untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya sehari-hari, sekarang bisa kita lihat dari anak SD sampai mahasiswa sudah menggunakan teknologi komputer ini. Ini adalah salah satu yang bisa dimanfaatkan oleh guru dalam meningkatkan metode pengajaran, yaitu dengan membuat sebuah media pembelajaran berbasis multimedia.
Sebagai informasi setiap tahunnya Dikmenum (Direktorat Menengah Umum) selalu mengadakan lomba membuat media pembelajaran berbasis multimedia.
Sebagai akhir kata "mari para guru kita tingkatkan mutu pendidikan dengan berkreasi membuat media pembelajaran berbasis multimedia demi meningkatkan mutu pendidikan di negeri tercinta ini.
Tetapi guru yang telah disertifikasi mempunyai tanggung jawab moral yang besar atas predikat guru profesional yang disandangnya. Guru profesional haruslah lebih meningkatkan kemampuan dalam menerapkan suatu metode pengajaran, guru profesional harus punya kemampuan untuk berinovasi dalam mengajar, dan guru profesional harus jeli melihat perkembangan teknologi yang ada untuk bisa diterapkan dalam proses belajar mengajar.
Saat ini perkembangan teknologi informasi berbasis komputer sudah berkembang begitu pesat. Terbukti dengan banyaknya masyarakat yang telah menggunakan komputer untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya sehari-hari, sekarang bisa kita lihat dari anak SD sampai mahasiswa sudah menggunakan teknologi komputer ini. Ini adalah salah satu yang bisa dimanfaatkan oleh guru dalam meningkatkan metode pengajaran, yaitu dengan membuat sebuah media pembelajaran berbasis multimedia.
Sebagai informasi setiap tahunnya Dikmenum (Direktorat Menengah Umum) selalu mengadakan lomba membuat media pembelajaran berbasis multimedia.
Sebagai akhir kata "mari para guru kita tingkatkan mutu pendidikan dengan berkreasi membuat media pembelajaran berbasis multimedia demi meningkatkan mutu pendidikan di negeri tercinta ini.